Pembangunan Gedung Puskesmas Tunggu Rekomendasi Pusat

Pembangunan Gedung Puskesmas Tunggu Rekomendasi Pusat

\"\"LEBONG, Bengkulu Ekspress – Meskipun sudah berulang kali pengajuan dana pembangunan gedung baru 4 Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Pemerintah Pusat dan lahan telah disiapkan, tahun 2020 ini pembangunan belum bisa terealisasi.

Sebelumnya untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas terhadap masyarakat, Dinkes Lebong melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan 4 gedung puskesmas yang baru yaitu Puskesmas Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang, Puskesmas Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Puskesmas Semelako Kecamatan Lebong Tengah dan Puskesmas Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan.

Saat ini, lahan sendiri telah siap dan tinggal adanya persetujuan dari Pemerintah pusat yang menggelontorkan dana, untuk pembangunan gedung baru 4 Puskesmas yang saat ini masih sangat belum memadai untuk memberikan pelayanan secara maksimal.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, rachman SKM MSi, mengatakan bahwa Puskesmas merupakan salah salah satu pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat tingkat pertama. Untuk itulah, sarana dan prasarana sebuah Puskesmas harus slelau ditingkatkan.

“Salah satunya kita ingin membangun gedung baru agar bisa meningkatkan pelayanan dan fasilitas,” jelasnya, minggu (09/02).

Selain dapat memebrikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat karena memiliki gedung yang memdai dan nantinya akan diisi sarana dan prasarana kesehatan. Memiliki itu semua merupakan salah salah satu objek penilaian ketika suatu Puskesmas akan dilakukan penilaian akreditasinya.

“Dengan terakreitasinya sebuah puskesmas menunjukan sebuah Puskesmas telah mampu meningkatkan pelayanan,” ucapnya.

Dengan mednapatkan akreditasi, maka akan membantu masyarakat sendiri yang mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan yang banyak dikunjungi masyarakat yang memegang kartu jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) atau kartu yang lainnya.“Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka masyaraat yang memegang kartu Jamkesda atau yang lainnya tidak bisa menggunakan kartu ketika berobat di Puskesmas yang belum terakreditasi,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: